Pemerintah Desa Kalinaun Wujudkan Transparansi ke Publik

banner 120x600
Papan infografis 2021 APB-Des Kalinaun Kecamatan Likupang Timur

PALAKAT Minahasa Utara–Atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa, Pemerintah Desa Kalinaun, Kecamatan Lukipang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) wujudkan publikasi transparansi kepada masyarakat, demi terpantaunya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.

Informasi APBDes terpampang pada pemasangan papan infografis di depan Kantor Desa Kalinaun, berupa rincian Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak serta Retribusi (BHPR).

Hukum Tua Desa Kalinaun Hard Tinungki mengatakan bahwa transparansi tersebut juga adalah bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut).

“Pemerintah Desa Kalinaun melalui pemasangan papan infografis APBdes, menerapkan prinsip transparansi keuangan desa. Mayarakat bisa mengetahui status penggunaan serta alokasi Dana Desa (dandes) dan bentuk kegiatan desa lainnya, “ungkap Tinungki, Rabu (09/06).

Disampaikan juga harapan Pemdes Kalinaun, peran serta masyarakat dalam memberi dukungan untuk bisa merealisasikan setiap program-program kedepan, demi kemajuan desa.

“Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, tentunya diharapkan kerja sama seluruh warga Desa Kalinaun untuk bisa membangun desa tercinta ini. Sosialisasi APBdes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Kalinaun agar turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Desa, “kata Hukum Tua.

Dikatakan juga, jika ingin mengetahui rincian anggaran kegiatan desa, seperti tercantum dalam papan infografis 2021  APBDes, “semua anggaran ada di situ, ” ungkap Tinungki.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *