
PALAKAT Minahasa Utara–Pemerintah Kecamatan Kema siap menunjang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hal ini disampaikan Camat Kema Ibu Vilma Anthonie, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Satgas COVID-19 Kecamatan Kema.
Adapun Rakor tersebut berlangsung di kantor camat Kema, menghadirkan Kapolres Minut, AKBP Grace Rahagbau SIK MSi, Sekda Minut Ir.Jemmy Kuhu, Kadis Kesehatan Minut dr.Alain Beyah, perwakilan Dandim 1310 Bitung, Kapolsek Kema, Kapus Kema, Pemerintah setempat dan para undangan lainnya.
Kesiapan pemerintah Kecamatan Kema ditegaskan oleh Ibu Camat dengan upaya terus memberi imbauan kepada warga setempat bahkan juga kepada pendatang.
“Selaku pemerintah Kecamatan Kema, kami siap tunjang upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Dalam rapat bersama telah diperoleh kesepakatan dengan Tripika. Kami akan terus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan demi tercapainya tujuan rakor bersama tim Satgas COVID-19 Kabupaten Minut dan pihak terkait lainnya. “Ujar Ibu Camat.
Diakuinya, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan satgas COVID-19 yang ada disetiap desa, ketat berlakukan Protokol Kesehatan (prokes) pada setiap perkumpulan masa. “Disetiap acara suka atau duka disemua desa diwilayah Kecamatan Kema yang tidak mengikuti Prokes atau Perbup 45/2020 akan mendapat sanksi. Akan ada operasi yustisi disetiap desa. “Ungkap Ibu Vilma kepada palakatberita.co, Rabu (27/01).
Selaku Kepala Dinas Kesehatan Minut, dr Alain Beyah berharap semua pihak serius menanggapi upaya Pemerintah Kabupaten dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19. “Diharapkan semua melaksanakan setiap anjuran pemerintah, mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melakukan isolasi mandiri maka, harus serius menjalankan dan berlakukan Prokes. Akan ada koordinasi dari satgas COVID-19 kabupaten dengan puskesmas kecamatan juga pemerintah setempat, soal identitas pasien terkonfirmasi positif. “Kata dr Alain.
(Fey)