Pengembangan & Penyelidikan Lanjutan Pembangunan Gedung COVID Tahun 2020, Hasilkan Pengembalian Uang Negara

banner 120x600
Proses pengembalian keuangan negara

PALAKAT Minahasa Utara–Berkat pengembangan dan penyelidikan lanjutan dari pembangunan gedung Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tahun 2020, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Waramis, didapatkan hasil dimana, pembangunan untuk lantai dasar utamanya ada pada tahun 2018.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kerugian negara sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Minnahasa Utara (Kejari Minut) dan Inspektorat. Dari upaya tindak lanjut tersebut, pada Rabu (24/03) Kejari Minut terima pengembalian uang negara sebesar Rp. 661.340.121 dari PT Inti Sela Permai.

“Pengembalian uang negara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan indikasi kerugian negara sebanyak Rp. 661.340.121. “Ungkap Kajari Minut Fanny Widyastuti, melalui Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Muda Ekaputra S.F.W Polimpung SH MH.

Dijelaskan pula, Uang negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut adalah untuk pembangunan RSUD Maria Walanda Maramis tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 9.358.062.438. Dalam keterangan pihak Kejari juga menerangkan bahwa, pengembalian keuangan negara kepada tim Jaksa Penyidik Kejari Minut untuk disetorkan kembali ke kas negara. “Usaha penyelamatan uang negara tersebut sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung RI, untuk berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. “Ujar Kasie Intelijen, menjelaskan.

Selaku Kepala Inspektorat, Umbase Mayuntu pun berucap, semua demi selamatkan keuangan negara. “Hal ini merupakan kerjasama dari Pemkab Minut dan Kejari Minut demi untuk menyelamatkan keuangan negara. “Kata Umbase.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *