Balai Pengujian Kendaraan di Minut Tidak Lagi Beroperasi

Kepala Dinas Perubungan Minut Berty Ngangi
banner 120x600

 

Kepala Dinas Perubungan Minut Berty Ngangi

PALAKAT Minahasa Utara – Balai pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minut tidak lagi beroperasi, seluruh aktifitas pengujian kendaraan atau uji kir bagi kendaraan angkutan dihentikan.

“Penghentian ini sudah dilakukan sejak kurang lebih 3 bulan lalu. Ketika saya mulai bertugas di Dishub Minut sebulan lalu, balai pengujian kendaraan ini sudah ditutup, “ujar Kepala Dishub Minut, Berty Ngangi kepada wartawan, Senin (02/09).

Disampaikan pula alasan ditutupnya Balai uji KIR ini karena peralatan banyak rusak. Demikian juga karena status tanah yang belum jelas.

“Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat yang meminta agar perlu adanya pengadaan alat KIR yang baru. Diprediksikan harga alat tersebut bisa hingga Rp 3 miliar dan diupayakan tahun depan akan tersedia peralatan lengkap untuk melakukan uji kir, ” ungkap Ngangi.

Ngangi pun menambahkan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan konsultasi dengan Kemenhub terkait pengadaan alat pengujian KIR ini akan diajukan permintaan bantuan dana lewat APBN, “kita akan upayakan konsultasi ke pusat agar kir ini bisa berjalan kembali. Sebab, Balai pengujian kendaraan ini menjadi penyumbang PAD terbesar di Dishub Minut, “tutupnya.

(Fey)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *