PALAKAT Minahasa Utara – Bertempat di ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (27/2/2019) telah dilantik 4 Penjabat Hukum Tua oleh Asisten l Drs Rivino Dondokambey didampingi Kadis PMD Bobby Najoan SH.
Pelantikan penjabat baru ini karena untuk mengganti para hukum tua yang sudah habis masa tugasnya. Dalam kesempatan menyampaikan sambutan mewakili Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke panambunan STh, Drs Rivino Dondokambey mengatakan harapan kedepan untuk para penjahat yang baru ketika mengemban tugas.
“Selamat bertugas untuk Penjabat Hukum Tua yang baru, semoga kedepan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap bersinergi dengan dinas terkait mendukung program Pemkab Minut”, demikian ucap Asisten l bagian pemerintahan.
Selain itu diharapkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, pelaksanaannya harus berpusat pada pelayanan kepada masyarakat, “tingkatkan kinerja, melayani masyarakat dengan maksimal itu merupakan hal yang sangat penting, tetap bangun koordinasi baik dengan perangkat desa maupun ditingkat kecamatan, ” tambahnya.
Berikut nama nama Penjabat Hukum Tua yang dilantik,
1. Alfian Alitu menjabat Hukum Tua Desa Kima Bajo
2. Noldy Jan Timpal menjabat Hukum Tua Desa Warisan Kampung Baru
3. Hizkhia Onthoni menjabat Hukum Tua Desa Mantehage Buhias
4. Akrim Hasyim menjabat Hukum Tua Desa Nain
(Fey)