
PALAKAT Minahasa Utara – Sebanyak 809 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari 119 desa yang ada di Minahasa Utara (Minut) dilantik oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) di pendopo Kantor Bupati, Senin (29/07).
Setelah dilantik, ada pekerjaan besar yang harus diemban untuk kemajuan masyarakat pedesaan, sebab itulah hendaknya mereka yang sudah terpilih sebagai BPD ini dapat bertanggung jawab dengan apa yang sudah dipercayakan untuk dilakukan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat kepada BPD yang dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar, karena mereka merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam pemerintahan desa.
“selamat melaksanakan tugas sesuai amanat konstitusi dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan angaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, laksanakan setiap pekerjaan dengan baik dalam mewujudkan demokrasi di wilayah pedesaan, “demikian ucap VAP.
Lebih lanjut Bupati mengangkat soal kedudukan BPD adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang ada di desanya dengan fungsi yang tepat dan sudah diatur, kiranya juga dapat menampung segala aspirasi rakyat yang kemudian dimusyawarahkan untuk mengambil satu keputusan. Disamping itu pelayanan bagi masyarakat pun dituntut agar selalu maksimal, “kedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi, layanilah masyarakat dengan pelayanan yang berkualitas, “lanjutnya.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Minut Drs Denny R. Wowiling, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bobby Najoan SH, para asisten sekretariat daerah kabupaten, kepala perangkat daerah para camat dan hukum tua se Minahasa utara.
(Fey)