Manado  

Percepat Penerapan dan Perluasan Elektronifikasi Pemda, Gubernur Olly Dondokambey Kukuhkan TP2DD Sulut

banner 120x600
Palakatberita.co — Fey
Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulut, oleh Gubernur Olly Dondokambey, Rabu (30/03)

PALAKAT Manado–Bertujuan mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut), maka terbentuklah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulut, pada Rabu (03/03). Kemudian selesai dengan penyusunan Rencana Aksi (RENAKSI). Selanjutnya tahap pengukuhan, oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, berlangsung di ruang tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Kota Manado, Rabu (30/03).

Setelah dikukuhkanya TP2DD Sulut, Gubernur memastikan, akan mendorong setiap Kabupaten/Kota agar memaksimalkan penggunaan transaksi digital, demi untuk meningkatkan keuangan digital nasional serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan. Kinerja TP2DD diharapkan dapat mendukung inovasi, percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.

“TP2DD Provinsi Sulut yang dikukuhkan hari ini, diharapkan akan menjadi tim yang efektif dalam mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan, baik di masyarakat maupun, di Pemda, yang juga turut diharapkan berdampak pada upaya pemulihan perekonomian daerah. Mari maksimalkan penerapan implementasi ETP di daerah. Laksanakanlah tugas dengan baik jadilah tim yang solid. “Ujar Pak Gubernur.

Oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Arbonas Hutabarat dikatakan, pengukuhan TP2DD tersebut mengiringi perkembangan perekonomian digital saat ini. BI mendukung program pemerintah, dorong penerapan ETPD.  “Transformasi pemanfaatan digital payment untuk ETPD adalah keniscayaan seiring tren digitalisasi, terakselerasi menghadapi kondisi pandemi COVID-19. Dengan trend tersebut pada tahun 2025 diharpkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital dapat berjalan, terintegrasi secara riil antara Pemda, Industri, UMKM, Pasar, Pariwisata, Transportasi, Masyarakat, Petani, Nelayan dengan sistem pembayaran. “Kata Pak Arbonas sambil menjelaskan bahwa, ini akan membawah 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomindan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digital.

Dijelaskan pula, Percepatan dan Perluasan ETPD dilaksanakan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan tujuan pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara dan pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah serta pemerataan kesejahteraan. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, meningkatkan PAD dan kesehatan fiskal daerah serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *